Desa Tepian Makmur merupakan salah satu desa yang terbentuk dari program transmigrasi nasional pada era Orde Baru. Awalnya, wilayah ini dikenal sebagai Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) SP.1 Tepian Langsat yang berada di bawah wilayah administrasi Kecamatan Sangatta, Kabupaten Kutai Kartanegara. Proses pembukaan lahan dimulai pada tahun 1996 melalui tahap line clearing. Pada tahun 1997, wilayah ini mulai menerima penempatan penduduk transmigran dalam lima tahap yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, yaitu:
Penempatan pertama dari Jawa Timur
Penempatan kedua dari Nusa Tenggara Barat
Penempatan ketiga dari Jawa Tengah
Penempatan keempat dari Daerah Istimewa Yogyakarta
Penempatan kelima dari masyarakat lokal
UPT ini dipimpin oleh seorang Kepala Unit Pemukiman Transmigrasi (KUPT) bernama Rokiban. Wilayah ini menjadi bagian dari rencana besar pemerintah pusat dalam pemerataan penduduk dan pemanfaatan sumber daya alam di luar Pulau Jawa. Namun, seiring berjalannya waktu dan lengsernya Presiden Soeharto, program transmigrasi ini tidak berlanjut seperti semula.
Pada tahun 2000, UPT SP.1 Tepian Langsat resmi berubah status menjadi Desa Tepian Makmur. Pemerintahan desa awalnya dipimpin oleh pejabat sementara (PJS) seperti Eko, Rahmat, dan Bunadi, hingga kemudian Saudara Sugeng terpilih sebagai Kepala Desa definitif untuk periode 2000–2004. Setelahnya, kepemimpinan desa berganti dari Sri Waluyo, Acep Surya Eddy (PJS), H. Abd. Rahman, Walji (PLH), hingga Hamzah sebagai PJ Kepala Desa pada tahun 2011–2012.
Dengan adanya pemekaran wilayah pada tahun 1999–2000, Desa Tepian Makmur yang awalnya masuk wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara kemudian menjadi bagian dari Kabupaten Kutai Timur. Pada tahun 2007, terbentuklah Kecamatan Rantau Pulung, dan Desa Tepian Makmur masuk dalam wilayah administratif kecamatan tersebut.
Sebagai desa hasil program transmigrasi, Tepian Makmur memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan. Tanah yang subur cocok untuk budidaya padi, buah-buahan, hingga kelapa sawit. Banyak masyarakat dari luar Kalimantan yang kemudian menetap dan ikut serta dalam pembangunan wilayah ini. Kehadiran investor juga memperkuat pertumbuhan ekonomi desa dengan membuka lapangan kerja dan usaha lokal.
Pemerintah Desa Tepian Makmur mengusung moto pembangunan "SUKSES" yang merupakan singkatan dari: Stabilitas, Undang-undang, Koordinasi, Sasaran, Evaluasi, dan Semangat Juang. Moto ini menjadi semangat bersama dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Kini, Desa Tepian Makmur berdiri sebagai wilayah otonom yang aktif mengelola potensi dan tantangan lokal, dengan mengedepankan semangat gotong royong dan kemandirian.
Kategori
Terbaru
Bekerjasama dengan Desa Tepian Makmur, PT KAN realisasikan program Ketahanan Pangan penanaman Jagung
- 17 Agustus 2025
- 1 month ago
Pemdes Tepian Makmur Realisasikan Program Ketahanan Pangan 2025 Melalui Budidaya Ikan Lele Berbasis Keluarga
- 10 Agustus 2025
- 1 month ago