Tepian Makmur

Tepian Makmur

September 22, 2025

SEJARAH DESA TEPIAN MAKMUR

Awal
mula Desa tepian Makmur dalam tahap pengerjaan (line  Clearing) pada tahun 1996 dan berdiri tahun
1997 siap penempatan untuk Transmigrasi.dan untuk penempatan Penduduk terbagi
lima tahap :

  • Penempatan pertama berasal
    dari daerah Jawa timur
  • Penempatan kedua berasal dari
    Daerah Nusa Tenggara Barat
  • Penempatan Ketiga berasal dari
    Daerah Jawa Tengah
  • Penempatan keempat berasal
    dari Daerah Istimewa Yogyakarta.
  • Penempatan kelima berasal dari
    Daerah setempat (Lokal)

Dengan
nama UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi) SP.1 Tepian Langsat kecamatan Sangatta
Kabupaten Kutai Karta Negara.UPT(Unit Pemukiman Transmigrasi)untuk melayani
Administrasi pada tahun 1997-1998 di pimpin olehd  seorang KUPT (Kepala Unit Pemukiman
Transmigrasi), ROKIBAN Tepian Langsat
ini merupakan salah satu dari rencana Transmigrasi di Era Orde baru (Era
Sueharto) namun seiring berjalanya waktu program ini terhambat karena lengsernya
Sueharto dari pemerintahanya.

Kemudian pada tahun 2000 UPT(Unit Pemukiman Transmigrasi) Tepian
Langsat berubah status menjadi Desa Tepian Makmur, kemudian di bentuk PJS (Pejabat
Sementara) Desa Dengan terpilih Saudara EKO
selanjutnya RAHMAT selanjutnya
digantikan BUNADI, pada tahun 1999
pemilihan PJS lagi yang di menangkan Saudara SUGENG hingga menjadi Kepala Desa Difinitif tahun 2000-2004
selanjutnya terjadi pemilihan Kepala Desa yang dimenangkan Saudara SRI WALUYO tahun 2004-2007 tetapi
Saudara SRI WALUYO meninggalkan Desa
Tepian Makmur dan di gantikan oleh Bapak ACEP
SURYA EDDY sebagai PJS(Pejabat Sementara) kemudian mengadakan pemilihan
Kepala Desa pada tahun 2007 di menangkan oleh H.ABD.RAHMAN menjadi Kepala Desa Tepian Makmur,dan akhirnya beliau
mengundurkan diri pada tanggal.13-07-2011. Selanjutnya untuk mengisi kekosongan Pejabat
kepala Desa di angkatlah PLH (Pelaksana Harian) Saudara WALJI pada tanggal 13-07-2011 sampai tanggal 25-08-2011,dan di
lanjutkan PJ (Pejabat Sementara) Saudara HAMZAH
tanggal pengangkatan 25-08-2011 sampai 25-01-2012.

Adapun
status Desa Tepian makmur yang dulunya merupakan salah satu bagian dari Daerah
Kabupaten Kutai karta Negara,pada tahun 1999-2000 dengan ada kebijakan
pemekaran daerah, maka dibentuklah Kabupaten Kutai Timur, selanjutnya pada tahun
2007 terbentuk Kecamatan Rantau Pulung, maka secara Administrasi mengikut kepada
Pemerintahan Kecamatan terdekat yaitu Kecamatan Rantau Pulung. Desa Tepian
makmur kemudian membuat suatu Motto yaitu SUKSES
yang merupakan kepanjangan “STABILITAS, UNDANG-UNDANG, KOORDINASI, SASARAN, EVALUASI, SEMANGAT
JUANG”.
Maka semakin fokuslah Pemerintahan untuk memberdayakan dan
mengelola potensi dari Desa Tepian Makmur.

Desa
Tepian Makmur yang dulunya memang diperuntukkan sebagai kawasan Transigrasi.
memang sangat tepat karna berlimpahnya SDA (Sumber Daya Alam) yang ada,namun
Penduduk yang berpenghuni di kawasan ini sedikit. Maka Pemerintah mengambil
kebijakan untuk mendatangkan penduduk dari luar Kalimantan Timur dengan maksud
mengelola SDA(Sumber Daya Alam) yang ada di Desa ini. Kebijakan Transmigrasi
yang terjadi di Desa Tepian Makmur telah membuahkan hasil yang baik terhadap
pembangunan daerah dan masyarakat. Hal ini tentu tidak lepas dari banyak
Investor yang berdatangan ke Desa ini untuk menanam saham dan membuka lahan
usaha sehingga menarik tenaga kerja dari masyarakat di Desa ini serta dari luar
Kalimantan. Selain itu juga,tanah di Desa Tepian Makmur inipun cukup baik untuk
bercocok tanam seperti padi,buah-buahan,serta kelapa sawit dan hasilnya cukup
memuaskan untuk memenuhi kebutuhan hidup Masyarakat.



















Desa
Tepian Makmur merupakan pembagian wilayah terkecil dalam tatanan Pemerintah
Indonesia,kedudukan Desa berada langsung dibawah Pemerintahan Kecamatan. Dalam
menjalankan Pemerintahnya Desa bersifat Otonom, Artinya Desa berhak mengurus
dan mengatur Pemerintahanya sendiri,Misalnya pembuatan peraturan Desa,rancangan
anggaran pendapatan dan belanja Desa dan lain-lain
.